TANA TORAJA || RAPOR BIRU – Tim Kuasa Hukum dari pasangan calon VISI (Victor Datuan Batara-John Diplomasi) resmi melaporkan oknum Badan Permusyawaratan Lembang (BPL) dari Lembang Tokesan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tana Toraja atas dugaan pelanggaran politik.
Oknum tersebut diduga telah melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis yang melanggar aturan tentang netralitas bagi anggota BPL.
Kuasa hukum VISI Jerib Ratno Talebong,SH.MH menyampaikan laporan ini setelah mendapatkan sejumlah bukti yang mengindikasikan adanya keterlibatan aktif oknum BPL tersebut dalam kampanye mendukung salah satu calon tertentu.
Dalam keterangannya, Tim Kuasa Hukum VISI Jerib Ratno Talebong menegaskan bahwa tindakan ini telah mencederai netralitas yang seharusnya dijaga oleh para anggota BPL, yang bertugas sebagai perwakilan masyarakat dan tidak boleh berpihak pada satu kandidat dan Tidak ada jalan bagi penghianat Konstitusi. Apalagi bermain politik dan sebagai contoh bagi anggota BPL dan aparat desa alias kepala lembang untuk menjaga martabar Netralitas.
“Kami mendapati adanya indikasi kuat bahwa oknum BPL ini tidak menjaga netralitasnya dan telah melibatkan diri dalam aktivitas politik praktis, yang melanggar aturan dan kode etik seorang anggota BPL, yang tertuang pada Pasal 70 Undang – undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota” ujar Jerib Ratno Talebong Tim Kuasa Hukum VISI.
Bawaslu Tana Toraja, dalam pernyataan terpisah, menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan ini sesuai prosedur yang berlaku. Laporan ini nantinya akan diperiksa untuk menentukan apakah memang terdapat unsur pelanggaran dan, jika terbukti, akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Dengan itu pihak Bawaslu dapat menindaklanjuti laporan ini dengan adil dan transparan untuk memastikan pemilihan berjalan bersih dan jujur. Serta kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi jalannya pemilihan agar tercipta suasana pemilu yang kondusif dan demokratis di Tana Toraja”. Tutup Jerib Ratno Talebong dengan harapa