, , , ,

Kuasa Hukum VISI Lagi-lagi Laporkan Akun Facebook Calon Bupati Nomor Urut 1 atas Dugaan Penyalahgunaan Program Pemerintah

oleh -1404 Dilihat
oleh

RAPOR BIRU || TANA TORAJA – Kuasa hukum dari pasangan calon kepala daerah nomor urut 2, yang dikenal dengan VISI (Victor Datuan Batara-John Diplomasi) kembali membuat laporan resmi ke pihak Gakumdu Terpadu, terkait aktivitas akun Facebook Zadrak Tombeg yang diduga milik calon bupati nomor urut 1. Akun tersebut dituding memposting program-program pemerintah yang dianggap sebagai bentuk kampanye terselubung.

Dalam pernyataannya kepada media, Kuasa Hukum VISI Jerib Rakno Talebong,SH.MH menyampaikan bahwa Tanda Bukti Penyampaian Pelaporan dengan nomor : 015/LP/PB/Kab/27.19/XI/2024 yang terindikasi dengan unggahan yang dilakukan akun tersebut berpotensi melanggar aturan pemilu. Program-program pemerintah seharusnya tidak digunakan sebagai alat untuk meraih simpati publik selama masa kampanye dan hari pencoblosan semakin dekat.

“Kita tahu bahwa dr.zadrak tidak lagi menjabat sebagai wakil bupati dan tidak berhak lagi menggunakan kegiatan-kegiatan pemerintah daerah, bahkan segala sesuatunya yang melekat pada dr.zadrak soal pemerintah, itu harus di tinggalkan. Kami menilai ini sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran terhadap prinsip keadilan dalam pemilu. Program pemerintah adalah hak masyarakat, bukan milik pribadi kandidat,” tegas Jerib Rakno Talebong sebagai Kuasa hukum VISI.

Kendati demikian, dalam aturan KPUD kepala daerah dan wakil kepala daerah yang saat ini tengah menjabat dan akan maju kembali pada perhelatan pemilihan kepala daerah dalam pilkada tahun 2024, wajib Hukumnya cuti CLTN “Cuti di Luar Tanggungan Negara” berdasarkan surat edaran kemendagri Nomor : 100.2.1.3/4204/SJ.

Lebih lanjut, pihak kuasa hukum VISI Jerib Rakno Talebong mengatakan bahwa laporan ini bukan kali pertama tetapi sudah berapa kali temuan indikasi pelanggaran dan kini mereka ajukan terkait akun calon Bupati Tana Toraja yang terindikasi akan di diskualifikasi. Mereka berharap agar pihak Gakumdu Terpadu, dapat segera menindaklanjuti laporan ini demi menjaga integritas proses demokrasi.

Kasus ini telah memicu berbagai reaksi di masyarakat. Beberapa pihak secara tegas mendukung langkah kuasa hukum VISI, sementara yang lain menilai perlu adanya klarifikasi lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran tersebut.

Kuasa hukum VISI  Jerib Rakno Talebong menyatakan bahwa “Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pemilu menjalankan proses kampanye secara adil dan transparan”. Tegasnya

Sementara itu, pihak dari calon bupati nomor urut 1 ZATRIA(Zadrak Tombeg-Erianto Laso’ Poundanan) belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan ini. Namun, tim kuasa hukum VISI menegaskan bahwa mereka siap menghadapi segala bentuk sanggahan atau bantahan di jalur hukum.

Dalam konteks pemilu, penyalahgunaan program pemerintah untuk kepentingan kampanye pribadi adalah isu serius yang harus ditangani dengan tegas. Kuasa Hukum VISI berharap agar langkah ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk menjaga transparansi dan integritas dalam proses demokrasi.

Proses hukum akan terus diawasi oleh masyarakat luas, mengingat pentingnya pemilu yang adil dan bebas dari pelanggaran.

 

Penulis : Nartolius

No More Posts Available.

No more pages to load.